Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026, Tim Laksanakan Visitasi ke DPU Kukar

Hi, Masyarakat Kutai Kartanegara

Tenggarong, Rabu, 3 September 2026

Dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026, Tim Pengawasan Kearsipan melaksanakan visitasi dan verifikasi instrumen serta bukti dukung kearsipan secara langsung pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (DPU Kukar).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Visitasi menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian instrumen serta bukti dukung dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pelaksanaan visitasi, Tim Pengawasan Kearsipan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen serta bukti dukung yang telah disiapkan oleh DPU Kukar. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan koordinasi dan memberikan arahan terkait pengelolaan kearsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan kearsipan internal diharapkan dapat mendorong peningkatan tertib administrasi serta kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam memastikan arsip dikelola secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan visitasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan standar kearsipan.

#dinaspekerjaanumum #dinaspekerjaanumumkukar #dpukukar #kutaikartanegara

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these

Share via
Copy link